Kemenperin Tingkatkan Potensi SDA Dengan Standardisasi dan Teknologi Industri

oleh -179 views

Tcunews.com || Jakarta – Kementerian Perindustrian proaktif menjalin kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, asosiasi, universitas, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya pengembangan sektor industri. Hal ini direalisasikan oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dalam rangka mendorong pemanfaatan teknologi industri dan inovasi yang berkelanjutan.

“Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan standardisasi dan teknologi yang menerapkan industri yang berkelanjutan sebagai upaya bagi pemerintah untuk mendorong industri agar dapat menghasilkan produk unggulan dan berdaya saing tinggi,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi pada Business Gathering BSPJI Palembang Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Standardisasi dan Sertifikasi Industri” di Palembang, Kamis (18/7).

Dalam rangkaian acara Business Gathering BSPJI Palembang Tahun 2024, dilaksanakan pula pemberian Sertifikasi SNI ISO 22000 kepada PT Sosro dan CV Boga Amanda, pemberian sertifikasi produk kepada PT Warna Agung Selatan, dan pengujian lingkungan PT Banyan Koalindo Lestari.

Pada kesempatan itu, Kepala BSKJI menegaskan, Kemenperin berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri unggulan di Provinsi Sumatera Selatan agar semakin produktif, kompetitif, serta tumbuh secara berkelanjutan. Langkah strategisnya antara lain melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH), yang akan mendorong tingkat produksi dan ketangguhan industri melalui peningkatan efisiensi bahan baku dan energi.

“Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang menjadi perpanjangan tangan Kemenperin, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. BSPJI Palembang dapat memberikan layanan untuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau,” ungkap Andi.

Menurut Andi, penerapan industri hijau menjadi sebuah langkah pasti untuk mengakselerasi terwujudnya implementasi ekonomi sirkular di Indonesia. Upaya ini dilaksanakan melalui peningkatan efisiensi energi serta efektivitas pengelolaan limbah industri melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi industri hijau.

Adapun pengembangan layanan jasa industri BSPJI Palembang yang mendukung implementasi ekonomi sirkular di Sumatera Selatan dan sekitarnya, antara lain melalui pemberian layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja berdasarkan ISO 45001, Sertifikasi Sistem Mutu Lingkungan (LSSML) berdasarkan ISO 14001, pendirian Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca atau Nilai Ekonomi Karbon, serta layanan-layanan lain yang mendukung efisiensi penggunaan energi dan pengelolaan limbah untuk industri seperti sampling dan pengujian limbah.

“Diharapkan dengan pelaksanaan program BSKJI Kemenperin melalui BSPJI Palembang, dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan agenda pengembangan industri di Provinsi Sumatera Selatan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA) serta dapat mendukung implementasi ekonomi sirkular nasional melalui pemberian layanan standardisasi dan sertifikasi industri,” papar Andi.

Sumatera Selatan sendiri merupakan provinsi dengan beberapa industri unggulan daerah yang memiliki potensi besar. Berdasarkan RIPIDA serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Sumatera Selatan, industri unggulan daerah Sumatera Selatan adalah sektor karet, kelapa sawit, dan kopi.

Provinsi Sumatera Selatan merupakan produsen karet terbesar di Indonesia yang menghasilkan sebanyak 797.000 ton karet atau 28,93 persen total produksi karet di Indonesia pada tahun 2023. Untuk mendukung industri unggulan daerah ini, Kemenperin melalui BSPJI Palembang telah memberikan layanan Standardisasi SIH sejak tahun 2019. Hingga saat ini, terdapat delapan perusahaan lingkup karet yang telah disertifikasi SIH oleh BSPJI Palembang.

Sementara itu, di lingkup industri kelapa sawit, Sumatera Selatan merupakan produsen keenam terbesar untuk Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia pada tahun 2022, dengan kapasitas produksi lebih dari 4 juta ton. Guna mendukung pembangunan industri berkelanjutan di sektor ini, Kemenperin telah mengeluarkan standar SIH Minyak Goreng Sawit sejak 2017 (SIH 10437:2017) dan dapat dilakukan sertifikasi SIH melalui BSPJI Palembang.

Sedangkan di sektor industri kopi, Sumatera Selatan merupakan penghasil kopi terbesar di Indonesia yang sebanyak 198 ribu ton atau 26,5 persen dari total produksi kopi nasional pada tahun 2023. Dalam mendukung perkembangan industri kopi ini.

“Kemenperin melalui BSPJI Palembang telah memberikan berbagai layanan baik sertifikasi, pendampingan dan konsultasi, hingga penguatan kompetensi pelaku industri melalui pelatihan. Semoga acara Temu Pelanggan BSPJI Palembang ini menjadi ajang komunikasi yang efektif dalam berdiskusi dan bertukar pikiran dalam rangka mengembangkan industri yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan,” imbuh Kepala BSPJI Palembang, Syamdian.

Selain itu, BSPJI Palembang juga diharapkan dapat bermanfaat membantu menumbuhkan industri andalan di daerah tersebut sehingga memberikan dampak bagi kemandirian dan ketangguhan industri nasional serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.(Hers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *