Polsek Setu Aktif Lakukan Operasi Kejahatan Jalanan Di Wilayah Hukum Polsek Setu

oleh -536 views

Tcunews.com II Kabupaten Bekasi– Polsek Setu Polres Metro Bekasi aktif lakukan Operasi Kejahatan Jalanan untuk mengantisipasi 3C dan kuantibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu. Adapun lokasi yang menjadi titik Ooperasi Underpass Tol Burangkeng JL. Raya Burangkeng Kp. Cinyosog Rt.002/004 Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kab. Bekasi. Minggu. 25 Agustus 2024, Pukul : 00.15 Wib. sampai Selesai.

Operasi Kejahatan Jalanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP. Ani Widayati S, H., dan 28 ( Dua Puluh Delapan ) Personil Gabungan lainnya :

– TNI. : 1 Personil.

– Polsek Setu. : 16 Personil.

– Pol PP : 2 Personil.

– Pokdar : 6 Personil.

– Senkom : 3 Personil.

Dalam keterangannya Kapolsek Setu AKP Ani Widayati S,.H., menjelaskan operasi kejahatan jalanan ini guna antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas lainnya.

“Giat OJK yang kita lakukan ini untuk mengantisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran adanya Sajam, Narkoba serta barang berbahaya lainnya” tutur Kapolsek.

Adapun Cara bertindak dlm pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan yaitu dengan cara memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para Pengguna jalan jumlah kendaraan yang diperiksa antaralain KR. R.2 : 31 Unit. KR. R.4 : 3 Unit. Dengan hasil operasi pada malam hari ini yaitu kendaraan R2/R4 : 3 (Tiga) Unit Kendaraan R.2 Tanpa dilengkapi Surat kendaraan bermotor.

Kapolsek Setu juga menerangkan, hasil OJK tidak ditemukan adanya warga yang mencurigakan dan benda-benda berbahaya lainnya, namun ada warga yang membawa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Selanjutnya kendaraan diamankan ke Mapolsek Setu dan pemilik untuk mengambil surat-surat bukti kepemilikan asli serta nopol kendaraan yang tidak terpasang harus dipasang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *