TCUNews.com || KABUPATEN BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Nasdem Komisi 1 dan juga sebagai ketua DPD kabupaten bekasi Haji Marjaya Sargan. menggelar reses Tahun Sidang 1 Masa Sidang 3 Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Perumahan Citra Swarna. RW 10. Desa Samudra jaya. Kecamatan Tarumajaya. Daerah Pemilihan Dapil 5 Kabupaten Bekasi. pada Sabtu malam,(06/9/2025).

Reses diwarnai beragam aspirasi dari warga yang disampaikan melalui para ketua RT atau perwakilannya yang hadir. Mulai dari infrastruktur. pendidikan. kesehatan dan drainase saluran air. ketenagakerjaan. UMKM hingga ketersediaan akses pemakaman. dan juga persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Dalam kesempatan itu, Marjaya menegaskan bahwa reses merupakan ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dengan wakilnya di parlemen.
“Saya hadir di sini agar bisa langsung mendengar sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Reses diwarnai beragam aspirasi warga yang disampaikan melalui para ketua RT atau perwakilannya yang hadir. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, drainase, banjir, ketenagakerjaan, UMKM, hingga ketersediaan akses pemakaman, dan juga persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) perumahan.
Marjaya menilai, keluhan masyarakat tersebut akan menjadi dasar bagi dirinya untuk mendorong perumusan kebijakan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Itu akan menjadi catatan penting bagi saya. Tadi juga ada laporan soal pungutan sekolah berkedok infak, saya sudah sampaikan agar segera dilaporkan rinciannya, dan akan kami tindaklanjuti dengan sidak,” jelasnya.
Selain itu, persoalan infrastruktur perumahan serta fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) yang ditelantarkan pengembang juga menjadi perhatian. Menurutnya, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan di DPRD.
“Saya tadi sampaikan ke warga, terkait pengajuan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase, di data saja panjang lebar dan luasnya. Intinya semua aspirasi akan diserap dan di upayakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan fasos-fasum yang tidak diserahkan pengembang juga akan diperjuangkan melalui jalur DPRD. Menurutnya, reses menjadi sarana penting untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
Terakhir, melalui reses ini, H.Marjaya berharap segala aspirasi warga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah Dapil V.”
(Nas)

