TCUNews.com || TARUMAJAYA — Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) Tarumajaya melayangkan surat resmi kepada Camat Tarumajaya dengan nomor 001/PAC-PP/TRJ/KAB.BKS/X/2025, berisi kritik keras sekaligus desakan tegas agar dilakukan penertiban utilitas udara dan kendaraan industri over kapasitas di wilayah Kecamatan Tarumajaya,Senin(13/10/2025).
Dalam surat tersebut, Pemuda Pancasila menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi utilitas udara yang semrawut serta maraknya kendaraan industri bertonase besar yang melintas di jalan kelas III. Hal ini, menurut mereka, telah menimbulkan berbagai persoalan serius yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
“Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan dan berulang kali menimbulkan kejadian berbahaya. Beberapa peristiwa bahkan mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum, “ujar Bagus Dwi Roosandhi, Ketua Pemuda Pancasila PAC Tarumajaya.
Bagus memaparkan sejumlah insiden yang terjadi di lapangan, antara lain truk industri yang tersangkut kabel udara hingga menyebabkan padamnya aliran listrik di sebagian wilayah, kabel menjuntai rendah yang membahayakan pengguna jalan, serta kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar yang tidak sesuai dengan kelas jalan. Bahkan, beberapa kali kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kendaraan industri yang melebihi kapasitas dan ukuran maksimum.
“Kenyataan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kelalaian dari pemerintah setempat serta pihak-pihak terkait. Pembiaran terus-menerus terhadap kondisi ini adalah bentuk abai terhadap keselamatan masyarakat, “tegasnya.
Melalui surat tersebut, Pemuda Pancasila PAC Tarumajaya menuntut tindakan tegas dan nyata, bukan hanya sekadar rapat koordinasi tanpa hasil. Mereka mendesak beberapa langkah konkret, di antaranya:
1. Pemerintah Kecamatan Tarumajaya segera berkoordinasi dengan PLN, Telkom, dan provider telekomunikasi lainnya untuk menata serta menertibkan utilitas udara yang semrawut.
2. Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bersama aparat berwenang agar melakukan razia dan melarang kendaraan industri bertonase besar melintas di jalan kelas III Tarumajaya.
3. Pihak Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bekasi diminta menegakkan aturan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggar yang meresahkan masyarakat.
4. Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual, bukan hanya menerima laporan administratif.
“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dan penegakan hukum yang jelas, maka Pemuda Pancasila PAC Tarumajaya bersama masyarakat akan mengambil langkah sosial dan aksi lapangan secara konstitusional untuk memastikan keselamatan warga tetap terjaga, “tegas Bagus.
Ia menambahkan, surat tersebut bukan sekadar keluhan, melainkan peringatan keras dari masyarakat Tarumajaya yang sudah jenuh dengan pembiaran dan ketidaktegasan aparat terkait.
Dengan desakan ini, Pemuda Pancasila berharap agar seluruh pihak yang berwenang segera bertindak cepat dan nyata demi menjaga keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan warga Tarumajaya.(Nr/NAS)