Fajar belum sepenuhnya menyingsing di perairan Pulau Lingga saat mesin speedboat tanpa nama itu menderu, memecah kesunyian Selat Malaka. Di bawah remang cahaya bulan yang tersisa, kapal itu melesat laksana peluru, mencoba memanfaatkan celah sempit di antara pulau-pulau kecil yang dikenal warga lokal sebagai “jalur tikus”. Namun, mereka tidak sendirian. Di radar Satgas Patroli Laut BC 11001, sebuah titik merah bergerak tak wajar, memicu alarm kewaspadaan para penjaga gerbang samudera.
Senin (2/2/2026) itu berubah menjadi panggung drama pengejaran kecepatan tinggi. Petugas Bea Cukai Batam mencoba memberikan peringatan, namun bukannya melambat, kapal misterius itu justru menambah kecepatan hingga mesinnya memekik. Terjadi aksi saling kejar yang menegangkan di atas gelombang tinggi.
Terdesak dan kehilangan ruang gerak, para pelaku mengambil keputusan nekat. Alih-alih menyerah, mereka mengandaskan kapal dengan kecepatan penuh ke dalam rimbunnya hutan bakau yang berlumpur. Suara gesekan kayu dan mesin yang mati mendadak menyisakan keheningan yang mencekam. Saat petugas merapat, para penyelundup telah sirna, menelan diri ke dalam lebatnya vegetasi hutan yang sulit ditembus manusia.
Di atas kapal yang ditinggalkan begitu saja itu, petugas menemukan pemandangan yang menyayat hati sekaligus melegakan. Sebanyak 29 koli styrofoam tersusun rapi. Di dalamnya, dalam kantong-kantong plastik bening yang dialiri oksigen, terdapat 231.130 ekor benih bening lobster (BBL). “Emas hijau” jenis pasir dan mutiara ini bernilai miliaran rupiah, namun bagi ekosistem, nilainya jauh tak terhingga.
“Kami mendapati kapal dalam kondisi kosong tanpa awak di tengah hutan bakau. Mereka memilih melarikan diri dan meninggalkan komoditas strategis ini begitu saja,” ujar Agung Widodo, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, dengan nada tegas dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).
Operasi ini bukan sekadar urusan angka dan kerugian negara, melainkan tentang perlindungan masa depan. Maka, tak butuh waktu lama bagi Bea Cukai untuk bergerak bersama tim PSDKP. Pada Kamis siang, sebuah perjalanan pulang dilakukan. Sebanyak 19 koli benih lobster dibawa kembali ke habitat aslinya di Kawasan Konservasi Perairan Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap.
Satu per satu plastik dibuka, membiarkan ribuan makhluk kecil itu menyentuh air asin dan berenang menuju kebebasan di sela-sela terumbu karang. Sementara itu, 10 koli sisanya diserahkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam sebagai “bahan pustaka hidup” bagi para peneliti untuk mengembangkan teknologi budidaya nasional.
Aksi penggagalan ini menjadi pengingat keras bagi para penjarah laut. Di balik keindahan perairan Kepulauan Riau, ada mata yang tak pernah terpejam untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam. Perang melawan penyelundupan BBL mungkin belum usai, namun kemenangan di Pulau Lingga ini membuktikan bahwa negara hadir, bahkan di sudut-sudut hutan bakau yang paling terpencil sekalipun. [bisot]

