Tak Berkutik! Galian Tanah Merah Ilegal Disergap, Excavator Langsung Diamankan

oleh -10 views
Tak Berkutik! Galian Tanah Merah Ilegal Disergap, Excavator Langsung Diamankan 1

TCUNews || SUBANG – Aktivitas galian tanah merah tanpa izin di Kampung Bolang, Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, tak berkutik saat aparat gabungan turun tangan melakukan penertiban, Selasa (28/4/2026).

Penindakan tersebut dilakukan oleh unsur Muspika Pagaden Barat bersama Satpol PP Kabupaten Subang dan didampingi personel Polsek Pagaden, menindaklanjuti arahan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar. Sebanyak 18 personel Polsek Pagaden turut diterjunkan untuk memastikan proses penutupan berjalan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung menghentikan aktivitas galian tanah merah yang tidak memiliki izin. Dua unit alat berat jenis excavator, yakni Kobelco PC 200 dan Kobelco PC 75, berhasil diamankan.Tak Berkutik! Galian Tanah Merah Ilegal Disergap, Excavator Langsung Diamankan 2

Selain itu, dua kunci alat berat turut diamankan dan diserahkan kepada pihak Kecamatan Pagaden Barat, disertai pembuatan berita acara resmi.

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aktivitas galian tanpa izin. Penindakan ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban, melindungi lingkungan, dan memastikan hukum ditegakkan,” tegas AKP Ikin Sodikin.

Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang kembali beroperasi.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait untuk melakukan pemantauan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya penutupan tersebut, dipastikan tidak ada lagi aktivitas galian tanah merah ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Pagaden. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *