MAKASSAR – Keberhasilan sebuah industri berorientasi ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas produksi di dalam pabrik, tetapi juga oleh kelancaran administrasi kepabeanan di balik layar. Memahami urgensi tersebut, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melakukan langkah proaktif dengan menyambangi PT Maruki International Indonesia pada Rabu (13/05/2026).
Langkah “jemput bola” ini dilakukan di markas PT Maruki yang terletak di Jl. Bontole, Kawasan Industri Makassar (KIMA). Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan agenda strategis untuk melakukan bimbingan kepatuhan serta penyuluhan mendalam terkait fasilitas Kawasan Berikat yang dinikmati perusahaan.
Sentuhan Makassar untuk Spiritualisme Jepang
PT Maruki International Indonesia merupakan potret sukses sinergi antara material lokal dan kebutuhan pasar global. Perusahaan ini secara eksklusif memproduksi Butsudan, yakni lemari pemujaan yang menjadi elemen penting bagi penganut agama Shinto di Jepang. Selain sebagai tempat ibadah, Butsudan juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan abu jenazah leluhur yang sangat dihormati.
Daya tarik utama dari perusahaan ini adalah dedikasinya terhadap pasar luar negeri; tercatat 100% hasil produksinya diekspor ke Jepang. Karena seluruh produknya melintasi batas negara, kepatuhan terhadap aturan kepabeanan menjadi “napas” utama bagi keberlangsungan bisnis mereka.

Digitalisasi Pengawasan Jadi Fokus Utama
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Direktur PT Maruki, A. Muh Amin, tim Bea Cukai Sulbagsel menitikberatkan pada dua aspek pengawasan modern: IT Inventory dan CCTV.
Bea Cukai memastikan bahwa sistem pencatatan internal perusahaan (IT Inventory) harus sinkron dengan data kepabeanan guna mencegah adanya penyalahgunaan fasilitas. Selain itu, optimalisasi kamera pengawas (CCTV) yang dapat diakses oleh petugas menjadi syarat mutlak dalam pengawasan Kawasan Berikat di era digital.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kemudahan yang diberikan negara melalui fasilitas Kawasan Berikat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pelaku usaha,” tegas perwakilan dari Bea Cukai Sulbagsel di sela-sela peninjauan lapangan.
Mendorong Daya Saing di Kancah Global
Sebagai instansi yang menjalankan peran Industrial Assistance, Bea Cukai Sulbagsel berupaya memangkas kendala administratif yang berpotensi menghambat ekspor. Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban kepabeanan, PT Maruki diharapkan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih efisien dan minim kesalahan prosedur.
A. Muh Amin menyambut baik pendampingan ini. Menurutnya, diskusi dua arah seperti ini sangat membantu industri dalam memahami regulasi yang seringkali bersifat teknis dan dinamis.
Sinergi antara Bea Cukai dan PT Maruki International Indonesia ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan yang ketat dan pelayanan yang prima bisa berjalan beriringan. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi industri lain di wilayah Sulawesi Bagian Selatan untuk terus memacu ekspor dan memperkuat posisi produk lokal di pasar internasional. [bisot]

