Tcunews.com || Kab. Bekasi – Khitanan massal dari pandangan Islam adalah merupakan bagian syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki.
Fungsi khitan itu sendiri adalah untuk mempermudah atau mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Acara tersebut dihadiri oleh H. Azis sebagai Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, dan puluhan anak yang akan di khitan, dan bertempat di Masjid Al-Mukarromah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu (03-08-2024), sekitar pukul 09:15 Wib.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bekasi H. Azis.
Dikatakannya, khitanan massal gratis ini terlaksana berkat dana zakat, infaq dan sedekah, yang dibayarkan dari para Muzaki ke Baznas Kabupaten Bekasi. Dengan harapan Baznas Kab. Bekasi dapat terus bersinergi untuk masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi.
“Beliau juga apresiasi peran aktif semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan acara ini dari tenaga medis, panitia dan masyarakat”, imbuhnya.
Program khitanan massal yang diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Bekasi merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain mendapatkan pelayanan khitan secara gratis, para peserta khitan juga menerima bingkisan makanan dan uang. Keluarga masyarakat yang hadir tampak antusias dan bersyukur atas terselenggaranya program ini, yang sangat membantu meringankan beban ekonomi mereka.
“Dengan dukungan dari semua pihak diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi”, pungkas H. Azis.
(Ali M).