Tcunews.com || Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin oleh AKP. Usep Aramsyah berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Kamis (26/9/2024). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok anak muda yang berkumpul di wilayah Cikarang Pusat dan dicurigai merencanakan tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari piket reskrim dan piket fungsi Polsek Cikarang Pusat segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Setelah melakukan penyisiran di beberapa titik, petugas berhasil mengamankan enam pemuda di beberapa lokasi berbeda. Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP. Usep Aramsyah, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kegiatan mencurigakan ini. Kami berharap kerjasama antara kepolisian dan warga dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP. Usep.
Saat ini, keenam pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif para pelaku dan akan mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(RED)