Tcunews.com || Kabupaten Bekasi. Satnarkoba Polres Metro Bekasi melaksanakan deklarasi komitmen bersama untuk menciptakan kampung bersih dari narkoba, bertempat di Pasos RT02/17, Perum Graha Cikarang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (17/11/2024).
AKP Sumantri dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai upaya preventif dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Bekasi. Kami menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas Narkoba. Dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak agar kampung-kampung di wilayah kita menjadi zona aman dan sehat, “ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi.
Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba serta penandatanganan komitmen bersama.
“Langkah ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungannya, “terangnya menegaskan program Kampung Bersih Narkoba merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polres Metro Bekasi untuk membangun kesadaran kolektif dan menciptakan generasi yang bebas dari Narkoba.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dibarengi dengan pemasangan Spanduk Posko kampung bersih dari Narkoba, mendukung dan ikut serta mengembangkan Program Ketahanan Pangan dalam budidaya peternakan Ikan dan perkebunan lahan kosong serta Penyuluhan P4GN.
(Mr)