Dansatgas LSM Benteng Bekasi Soroti Bangunan Liar yang Berada di Dua Kecamatan

oleh -134 views
Dansatgas LSM Benteng Bekasi Soroti Bangunan Liar yang Berada di Dua Kecamatan 1

Tcunews.com, Bekasi – Dansatgas LSM Benteng Bekasi, Daryat, menyoroti kondisi memprihatinkan salah satu kali yang melintasi wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Timur. Saluran air tersebut kini dipenuhi semak, sampah, dan bangunan liar yang berdiri tanpa izin, hingga menyebabkan aliran air tidak normal.

Kondisi kali yang melintasi tiga desa ini terpantau semrawut. Selain tertutup oleh tanaman liar dan limbah rumah tangga, beberapa titik juga diduga telah dibangun untuk kepentingan usaha secara ilegal.

“Ini sangat disayangkan, karena lokasinya dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi tapi belum tersentuh penanganan serius,” ujar Daryat, Selasa (15/4).

Ia meminta pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan normalisasi dan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang kali tersebut.

“Kami minta tindakan nyata. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan warga,” tegasnya.

Tak hanya soal bangunan liar milik warga, Daryat juga menyinggung keberadaan perusahaan yang diduga membangun di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT).

“Yang ironis, ada perusahaan yang membangun di tanah PJT. Apakah mereka sengaja atau benar punya izin? Ini harus ditelusuri dan ditindak jika menyalahi aturan,” kata dia.

Daryat menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut ke jalur hukum.

“Terkait adanya perusahaan yang berdiri di tanah tersebut, nanti kami akan berkomunikasi dengan ketua umum kami dan akan melaporkan ke pihak aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait status bangunan dan rencana penertiban di wilayah tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *