Tcunews.com, Bekasi-Pemerintah Desa Hegarmanah melaksanakan pemasangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 serta realisasi anggaran tahun 2024 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi (17/4/2025).
Kepala Desa Hegarmanah H. Amid Hendra A. Md. melalui Sekretariat Desa, Budi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Desa dalam menjalankan prinsip transparansi. “Kami ingin masyarakat tahu ke mana arah anggaran desa digunakan, serta apa saja program yang telah terealisasi di tahun sebelumnya,” ujarnya.
Pemasangan informasi tersebut dilakukan di papan pengumuman yang mudah diakses warga, agar semua bisa memantau langsung penggunaan dana desa.(HH)

