PLN Nusantara Power Gelar Pelatihan Keamanan Guna Tingkatkan Siaga Obvitnas

oleh -69 views
PLN Nusantara Power Gelar Pelatihan Keamanan Guna Tingkatkan Siaga Obvitnas 1

TCUNews.com || KABUPATEN BEKASI- Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan system keamanan di area objek vital Nasional (Obvitnas) PLTGU Muara Tawar, PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Muara Tawar bersama mitra kerja BadanUsaha Jasa Pengamanan (BUJP) menggelar pelatihan keamanan bulanan di lingkungan kerja PLTGU MuaraTawar,Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang gelar di Gedung Academy UP Muara Tawar ini diikuti oleh 72 personel satuan pengamanan (Satpam) dan pengelola keamananPLTGU Muara Tawar. Pelatihan menghadirkan pemateri utama Purnawirawan AKBP Winarto yang membawakan materi tentang teknik penanggulangan Huru- hara dan manajemen situasi krisis.

PLN Nusantara Power Gelar Pelatihan Keamanan Guna Tingkatkan Siaga Obvitnas 2

Dalam pemaparannya,AKBP(Purn) Winarto menekankan pentingnya penguasaan prosedur pengamanan terpadu,
kemampuan membaca situasi genting, serta ketegasan dalam bertindak sesuai standar operasional.

“Hal ini krusial mengingat kawasan pembangkit memiliki tingkat kerawanan tinggi dan wajib dijaga dari potensi gangguan keamanan, baik internal maupun eksternal, “jelasnya.

Manajemen PLN NusantaraPowerUP MuaraTawar menegaskan, pelatihan rutin seperti ini merupakan bentuk
komitmen perusahaan bersama BUJP untuk meningkatkan kemampuan, kesiap siagaan, dan profesionalisme seluruh satuan pengamanan. Dengan begitu, sistem keamanan di lingkungan Obvitnas dapat terjaga secara optimal serta mampu menciptakan suasana kerja yang aman,tertib, dan kondusif bagi seluruh pegawai maupun mitra kerja.

Selain itu, penguatan sistem keamanan juga menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan operasional pembangkit. Pasalnya,UP MuaraTawar memegang peranan vital dalam menyuplai energi listrik bagi Indonesia. Dengan peningkatan kapasitas personel secara berkelanjutan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat direspons cepat dan profesional sesuai standar yang berlaku.

(NAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *