Polres Metro Bekasi Melalui Satuan Reserse Narkoba Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Lintas Kota

oleh -120 views
Polres Metro Bekasi Melalui Satuan Reserse Narkoba Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Lintas Kota 1

TCUNews.com || Bekasi — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja lintas kota yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, hingga Jakarta Utara. Dalam operasi yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 10 September 2025, petugas menyita lebih dari 2,7 kilogram ganja siap edar.Polres Metro Bekasi Melalui Satuan Reserse Narkoba Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Lintas Kota 2

Pelaku utama berinisial RSP ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih dari 30 paket ganja, timbangan digital, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Hasil pengembangan membawa petugas kepada empat pelaku lainnya yang turut diamankan. Modus para pelaku adalah menjual ganja melalui media sosial Instagram dengan sistem “tempel barang”, yaitu penjualan tanpa tatap muka antara penjual dan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH. Tambunan mengungkapkan bahwa nilai total barang bukti ditaksir mencapai hampir Rp400 juta. Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkotika serta mendukung program Polri Presisi.

“Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi bangsa dan generasi. Banyak nyawa yang berhasil kita selamatkan. Peran lingkungan dan keluarga sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini. Mari kita jaga keluarga dan saudara kita dari bahaya narkotika,”ujar AKBP Hannry Tambunan.(NAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *