Tcunews.com || Kab. Bekasi – Warga dan berbagai tokoh masyarakat menyambut kedatangan Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah dengan penuh antusias setelah diperpanjang masa jabatan, dihalaman Kantor Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Jum’at (12-07-2024), jam 13:35 Wib.
Pada kesempatan ini, Boy Aspriyanto Sebagai Aspri DPP LSM Benteng Bekasi memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah.
“Selamat atas diperpanjangnya masa bhakti jabatan Kepala Desa Sukajadi, semoga amanah dalam menjalankan tugas dengan baik, melayani masyarakat sebagai mana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dan mampu mewujudkan Desa Sukajadi dengan lebih baik. Untuk itu marilah kita untuk berperan aktif kepada semua pihak, dengan menggali potensi lokal, Desa Sukajadi dapat menjadi destinasi yang menarik, memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan menciptakan warisan bagi generasi selanjutnya”, paparnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Tcunews.com, Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa saya sekeluarga sangat terharu dan bangga kepada masyarakat Desa Sukajadi dan semua pihak atas apresiasi penyambutan yang sangat antusias setelah diperpanjangnya masa Bhakti jabatan saya.
“Saya sekeluarga mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak, “Mari kita membangun kerja sama dan tetap bersatu. Untuk mewujudkan masyarakat Desa Sukajadi menjadi lebih maju, aman, damai, dan kondusif “, ucapnya.
“Dengan kerja sama yang baik, setiap harapan untuk kemajuan Desa Sukajadi akan tercapai, oleh karena itu Pemerintahan Desa Sukajadi bukanlah kantor pemerintahan pribadi maupun golongan. Namun adalah sebagai fungsi pelayanan terhadap warga masyarakat Desa Sukajadi “, paparnya.
“Saya akan memenuhi kewajiban saya, selaku Kepala Desa Sukajadi, dengan sebaik-baiknya, bahwa saya akan selalu taat, dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara. Dan bahwa saya, akan menegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-undang Dasar 1945, serta melaksanakan segala Peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi Desa Sukajadi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tandas Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah.(Ali Mustopa)