Tcunews.com || Kab. Bekasi – Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan amanat UU no 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang diantara klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Warga dan tokoh masyarakat Desa Jaya Sampurna menyambut kedatangan H. Muksin Kepala Desa Jaya Sampurna dengan penuh suka cita, dihalaman Kantor Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jum’at (12-07-2024), jam 14:15 Wib.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Tcunews com, pada kesempatan ini Muharis Waqiah sebagai Sekjen DPP LSM Benteng Bekasi memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Jaya Sampurna H. Muksin.
“Selamat atas diperpanjangnya masa bhakti jabatan Kepala Desa Jaya Sampurna, semoga amanah dalam menjalankan tugas dengan baik, melayani masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dan mampu mewujudkan Desa Jaya Sampurna dengan lebih baik”, tuturnya.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Desa Jaya Sampurna memiliki lebih banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang telah dijanjikan sesuai dengan visi dan misinya. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik, dan kesejahteraan warga harus semakin meningkat”, imbuhnya.
Masih ditempat yang sama, H. Muksin Kepala Desa Jaya Sampurna mengucapkan terima kasih kepada warga dan semua pihak khususnya masyarakat Desa Jaya Sampurna yang telah antusias menyambut kedatangan saya di halaman kantor Desa Jaya Sampurna.
“Ini menjadi semangat buat Saya beserta Staf Jajaran Desa Jaya Sampurna dalam bekerja menjalankan tugas. Dengan perpanjangan ini, saya memiliki waktu lebih untuk menyelesaikan tugas dalam melayani masyarakat sebaik mungkin, khususnya masyarakat Desa Jaya Sampurna”, terangnya.
“Saya akan menjalankan tugas dan fungsi Sebagai Kepala Desa Jaya Sampurna, diantaranya merencanakan, menyelenggarakan, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa Jaya Sampurna”, pungkas H. Muksin Kepala Desa Jaya Sampurna. (Ali Mustopa).