TCUnews.com ll Kabupaten Bekasi, Cikarang pusat-Ketua PPK Kecamatan Cikarang pusat, Hendy effendi menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka DPHP adalah lanjutan dari tahapan bawah hingga atas dimulai di desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
“Dengan demikian kami harapkan sudah tidak ada permasalahan lagi, karena semua sudah bisa diselesaikan di tingkat kecamatan,”kata hendy.
Lebih lanjut kata hendy sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, PPK diamanatkan untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPHP sesuai tahapan.
Diakhir kata Hendy pihaknya menyampaikan terima kasih kepada PPK, PPS dan Pantarlih yang telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tahapan. Lebih lanjut ia berharap kepada semua penyelenggara untuk selalu bersinergi dalam segala kegiatan baik kepada sesama penyelenggara maupun kepada Pemerintah setempat.
“Semoga awal yang baik dan lancar ini diikuti dengan lancar dan baik di tahapan berikutnya,” harapnya.
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dan pemlihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tahun 2024 tingkat Kecamatn Cikarang pusat adalah sebagai berikut:
Jumlah desa : 6 (cicau, sukamahi, pasiranji, jayamukti, hegarmukti, pasirtanjung)
Jumlah TPS : 92
jumlah pemilih aktif laki-laki 23.790, perempuan 24.654
jumlah keseluruhan 48.444 pemilih. (Muh).