TCUNEWS.COM || KABUPATEN BEKASI – Publik Kabupaten Bekasi digegerkan dengan ditemukannya Tempat Pembuangan Sampah di Kawasan Lippo Cikarang, diduga TPS itu ilegal dan lokasi yang menjadi tempat penimbunan sampah beserta alat beratnya dipolice line oleh Jajaran Polres Metro Bekasi.
Namun, atas kejadian itu banyak kecaman keras dari lapisan masyarakat kabupaten bekasi yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, salah satunya datang dari Ketua Umum Benteng Bekasi.
“DLH kab bekasi apa molor sampai-sampai tidak mengetahui ada tempat pembuangan sampah di kawasan Lippo Cikarang yang notebene jaraknya tidak jauh dari kantor dinas lingkungan hidup Kabupaten bekasi”.
Lanjutnya, mestinya yang harus mengetahui terlebih dulu keberadaan TPS Lippo Cikarang itu Dinas lingkungan Hidup karena tugas fungsinya adalah melakukan pengawasan lingkungan hidup dan persampahan di kabupaten bekasi.
Justru sebaliknya, malahan Jajaran Polres Metro Bekasi yang mengetahui lebih dulu dan melakukan penindakan, pejabat DLH Kabuparen Bekasi harusnya malu, kemana aja kerjanya selama ini, molor’ seru turangga.
Dengan adanya penyegelan tempat pembuangan sampah/penumpukan sampah di kawasan Lippo Cikarang oleh Krimsus Polres Metro Bekasi, menunjukkan bukti Kepala Dinas, Kepala Bidang Gakum dan Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi kerjanya molor dan selayaknya mereka dicopot dari Jabatanya.
Pj Bupati Bekasi jangan berdiam diri melihat para pembantunya memble bekerja, terutama pejabat di Dinas Lingkungan Hidup yang selama ini memang banyak menuai sorotan publik atas kinerjanya, mulai dari Kepala Dinas sampai para kabid-nya secepatnya dievaluasi dan diambil tindakan tegas untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kab.Bekasi.(red)