Tcunews.com || Tarumajaya, Kabupaten Bekasi – UPTD pengelolaan persampahan Wilayah 1 Melaksanakan kegiatan pemasangan Banner larangan membuang sampah di TPS liar di Desa Pantai Makmur RT 002/023 kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi Selasa, (19/11/2024).
” Langkah ini diambil agar oknum masyarakat tidak membuang sampah sembarangan yang dapat mencemari lingkungan ” terang Zulkarnain Lubis.
Ditempat terpisah Ketua LSM BENTENG BEKASI DPC Tarumajaya mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh kepala UPTD pengelolaan persampahan Wilayah 1.
“Kami apresiasi atas tindakan dan langkah yang diambil oleh UPTD pengelolaan persampahan Wilayah 1 dan muspika kecamatan Tarumajaya” katanya.
” Masih kata ketua Benteng Bekasi DPC Tarumajaya, dirinya berharap jangan hanya dipasang banner larangan membuang sampah,tapi sampah-sampah tersebut harus diangkat dan para oknum yang terlibat harus diberikan sanksi yang tegas”ujar ketua LSM BENTENG BEKASI DPC Tarumajaya Dengan nada geram.